Joe Biden akan Tandatangani 15 Perintah Eksekutif Usai Dilantik
Joe Biden. (Twitter/JoeBiden)

Bagikan:

JAKARTA - Joe Biden akan menandatangani 15 perintah eksekutif, setelah dia dilantik sebagai Presiden AS pada Hari Rabu waktu setempat. Perintah eksekutif tersebut untuk membatalkan kebijakan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump sebelumnya. 

"Untuk mengatasi krisis pandemi, ekonomi, perubahan iklim, dan ketidakadilan rasial, Biden akan menandatangani perintah eksekutif dan memorandum di Oval Office pada sore hari, dan meminta lembaga untuk mengambil langkah di dua bidang tambahan," kata Sekretaris Pers yang baru menjabat Jen Psaki, seperti dilansir Reuters.

Tindakan tersebut termasuk kewajiban memakai masker pada properti federal dan untuk karyawan federal dan perintah untuk mendirikan kantor baru di Gedung Putih untuk mengoordinasikan penanganan virus corona.

Joe Biden juga akan memulai proses untuk memasukkan kembali kesepakatan iklim Paris dan mengeluarkan perintah menyeluruh untuk menangani perubahan iklim, termasuk mencabut izin presiden yang diberikan untuk pipa minyak Keystone XL yang kontroversial.

Di antara serangkaian perintah yang membahas imigrasi, Biden akan mencabut deklarasi darurat Donald Trump yang membantu mendanai pembangunan tembok perbatasan dan mengakhiri larangan perjalanan di beberapa negara mayoritas Muslim.

"Rencana hari pertama hanyalah awal dari serangkaian tindakan eksekutif yang akan diambil Biden segera setelah menjabat," Psaki menambahkan.

"Dalam beberapa hari dan minggu mendatang kami akan mengumumkan tindakan eksekutif tambahan yang menghadapi tantangan ini dan memenuhi janji Presiden terpilih kepada rakyat Amerika," kata Psaki. 

Tindakan berikutnya akan mencakup pencabutan larangan dinas militer oleh transgender Amerika, dan mengganti kebijakan yang memblokir pendanaan AS untuk program di luar negeri yang terkait dengan aborsi.